Membangun Karakter Muslim-Muslimah Indonesia Inklusif-Pluralisme
"Konsep inklusif-pluralis agama dalam Islam"
"Peran pendidikan agama dala, menyiapkan generasi Islam inklusif-pluralis"
"Upaya menjadi muslim-muslimah inklusif-pluralis
KASUS BOM BALI
Bom Bali 2002 (disebut juga Bom Bali I)adalah rangkaian tiga
peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober
2002.
Dua ledakan pertama terjadi di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di
Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat
Kantor Konsulat Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan.
Rangkaian pengeboman ini merupakan pengeboman pertama yang
kemudian disusul oleh pengeboman dalam skala yang jauh lebih kecil yang
juga bertempat di Bali pada tahun 2005.
Tercatat 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera,
kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke
lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut. Peristiwa ini dianggap
sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.
Peristiwa ini memicu banyak dugaan dan prasangka negatif yang
ditujukan kepada lembaga pesantren maupun lembaga pendidikan Islam
lainnya, disebabkan banyak masyarakat yang menggeneralisasi lembaga
keagamaan dan mencurigai bahwa terjadi pencucian otak di dalam
pesantren, walaupun belum ada bukti signifikan yang ditemukan atas isu
tersebut.
Pembakaran gereja
Pembakaran Gereja di Temanggung
terjadi pada Selasa (8/2/2011). Dalam insiden ini sebanyak tiga Gereja
dirusak. Dua di antaranya hangus terbakar. Menurut informasi Kepala Biro
Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Ketut Untung Yoga yang dikutip dari
situs Rakyat Merdeka, menyebutkan bahwa pembakaran itu dipicu oleh oknum
masyarakat dari Duren Samit Jakarta Timur, Antonius Richmond Bawengan.
Pembakaran masjid
Sebuah Mesjid yang terletak di wilayah Sumatera Utara dibakar habis
oleh orang tidak dikenal. Mesjid Syeikh Ali Martaib yang terletak di
Desa Lumban Lobu, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Tapanuli
Utara dibakar pada akhir Juli 2010 lalu. Menurut laporan, mesjid ini
telah tiga kali dibakar secara sengaja. Masjid berusia ratusan tahun
tersebut dibakar pertama kali pada tahun 1986, saat itu Mesjid masih
bernama Mesjid Fii Sabilillah, dibakar sleuruh karpet dan sajadah yang
berada di dalamnya. Di tahun 2009 kembali terjadi pembakaran, yaitu
pembakaran mushaf-mushaf Al-Qur’an dan buku-buku keagamaan hingga
mengenai Mihrab mesjid. Lalu terakhir pada 27 Juli 2010 lalu, Mesjid ini
dibakar sekitar pukul 5.00 pagi ba’da Shubuh oleh orang tak dikenal
Penyerangan dan pembakaran pesantren
Ada hal yang menarik pasca peristiwa penyerangan Pesantren Syi’ah
di Sampang, Madura Kamis (29/12/2011) yang lalu. Yaitu pendapat pucuk
pimpinan dua ormas utama kelompok Sunni dan Syi’ah di Indonesia,
keduanya sama-sama berpendapat ada aktor intelektual di balik peristiwa
tersebut, yang bermaksud mengadu domba pengikut Sunni dan Syi’ah. Hal
itu sama-sama diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
(PBNU), KH Said Agil Siraj, dan juga oleh Ketua Dewan Syura Ikatan
Jama’ah Ahlulbait Indonesia (IJABI), organisasi yang mengayomi penganut
madzhab Syi’ah di Indonesia, Jalaluddin Rakhmat.
Menanggapi kejadian itu, KH Said Agil Siraj menduga bahwa ada
skenario besar di balik aksi penyerangan terhadap pesantren penganut
Syiah tersebut. Menurut Kiyai Said, mustahil peristiwa tersebut terjadi
tanpa ada pihak yang sengaja membuatnya. Karena kerukunan hidup beragama
antara warga Sunni dan Syi’ah di daerah itu sebelumnya baik-baik saja.
Tindakan penyerangan dan pembakaran pesantren Syiah itu diduga kuat
dilakukan oleh sekelompok orang yang sudah diprovokasi oleh pihak
tertentu dengan tujuan merusak kondisi damai tersebut. “Ini pasti ada
big design-nya. Ada pihak-pihak yang ingin merusak suasana damai di
Indonesia,” ujar Kiyai Said di Jakarta, pada hari Sabtu (31/12/2011).
Uraian materi
Uraian materi
Pengertian inklusif-pluralisme agama
Inklusif-Ekslusif berasal dari Bahasa Inggris “inclusive” yang artinya “termasuk di dalamnya”
Islam inklusif atau Islam rasionalis merupakan sekelompok orang
yang menganut pandangan bahwa semua agama-agama yang ada memiliki
kebenaran dan memberikan manfaat atas keselamatan bagi para penganutnya
Pluralisme agama berasal dari dua kata, “pluralisme” dan “agama”
Pluralism berasal dari kata’pliral’ yang berarti lebih dari satu atau banyak dan berkenaan dengan keanekaragaman.
Pluralisme adalah paham atau sikap terhadap kemajemukan, baik dalam konteks sosial, budaya, politik maupun agama.
Kata ‘agama” dalam agama Islam diistilahkan dengan ‘din’ yang secara bahasa berarti tunduk, patuh, taat, jalan.
Pluralisme agama adalah kondisi hidup bersama antarpenganut agama
yang berbeda-beda dalam satu komunitas dengan tetap mempertahankan
ciri-ciri spesifik ajaran masing-masing
Inklusif-pluralisme agama adalah sikap terbuka dalam beragama dan
mengakui adanya lebih dari satu agama yang mempunyai eksistensi hidup
berdampingan, saling bekerja sama dan saling berinteraksi antarpenganut
agama, setiap penganut agama dituntut bukan saja mengakui keberadaan dan
menghormati hak agama lain, tetapi juga terlibat dalam usaha memahami
perbedaan dan persamaan guna tercapainya kerukunan dalam keragaman.
Dalam prespektif sosiologi agama, secara terminologi,
inklusif-pluralisme agama adalah suatu sikap mengakui dan menerima
kenyataan kemajemukan sebagai yang bernilai positif dan merupakan
ketentuan dan rahmat Tuhan kepada manusia
Sikap terbuka akan berdampak pada relasi sosial yang bersifat
sehat dan harmonis antarsesama warga masyarakat. Konsep
inklusif-pluralis yang dilandasi toleransi ini tidak berarti bahwa semua
agama dipandang sama. Sikap toleran hanyalah suatu sikap penghormatan
akan kebebasan dan hak setiap orang untuk beragama. Perbedaan agama
tidak boleh menjadi penghalang untuk saling menghormati, menghargai, dan
bekerjasama.
Konsep inklusif-pluralis agama dalam Islam
Konsep inklusif-pluralisme agama sejak awal sudah ada dalam agama
Islam. Ia merupakan bagian prinsip dasar dari agama Islam itu sendiri.
Agama Islam yang bervisi rahmatan lil-’alamin memandang
inklusif-pluralisme atau keragaman dalam beragama merupakan rahmat dari
Allah, yang harus diterima oleh semua umat manusia, karena pluralisme
adalah bagian dari otoritas Allah (sunnatullah) yang tidak dapat
dibantah oleh manusia.
Teologi inklusif yang dikandung dalam ajaran Islam menganut prinsip-prinsip moderat.
Penegakkan kebenaran seharusnya dilakukan dengan jalan kebenaran, bukan kekerasan.
Sikap menghormati agama lain merupakan perwujudan dari sikap moderat
Teologi Islam yang inklusif adalah rahmatan lil ‘alamin
Islam adalah agama universal yang menjunjung tinggi aspek-aspek kemanusiaan, persamaan hak dan mengakui pluralisme agama
Pluralisme agama menurut Islam adalah sebuah aturan Tuhan
(sunnatullah) yang tidak akan berubah, tidak mungkin dilawan atau
diingkari
Nabi Muhammad diutus dengan misi universal rahmatallila’alamin
Islam melarang untuk merendahkan agama lain
Agama Islam tidak mempersoalkan mengenai asal ras, etnis, suku, agama dan bangsa.
Agama Islam adalah agama damai yang sangat menghargai, toleran, dan membuka diri terhadap pluralisme agama.
Landasan Pluralisme agama
Surat al-Kafirun ayat 6:
لكم دينكم ولى دين
Surat Hud ayat 118:
ولو شاء ربك لجعل الناس أمة واحدة ولا يزالون مختلفين
Surat al-Baqarah ayat 256:
لااكراه فى الدين
Tujuan pendidikan:
•Pandangan Hidup
•Sikap Hidup
•Keterampilan Hidup
Peran pendidikan
1. Proses pembudayaan/ enculturation
2. Simbol peradaban
3. Mewariskan nilai
PERAN PAI DALAM MENYIAPKAN GENERASI ISLAM INKLUSIF-PLURALIS
1. PAI memiliki kewajiban untuk melestarikan, dan menanamkan
nilai-nilai ajaran Islam serta menanamkan karakter budaya nasional
Indonesia dan budaya global.
2. Mencetak generasi bangsa yang memiliki sikap-sikap pluralisme.
3. Sebagai alat kontrol manusia dalam berperilaku keseharian.
4. Menghapus sikap primordialisme dan eksklusifisme kelompok agama dan budaya
BAGAIMANA pendidikan Agama Islam dikembangkan dalam konteks pluralitas agama & keragaman budaya???
1. Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan sekedar pengajaran agama
2. Parameter keberhasilan PAI tidak dapat diukur dari segi kognitif yang dinyatakan dengan angka
3. PAI ditekankan pada penanaman nilai-nilai keagamaan yang terwujud dalam perilaku keseharian
4. PAI diselenggarakan dengan tujuan bukan hanya melatih pikiran, melainkan melatih seluruh wujud pribadi peserta didik.
5. PAI harus mengembangkan sikap pluralisme pada peserta didik
6. PAI harus menampilkan ajaran-ajaran Islam yang toleran melalui kurikulum pendidikannya.
7. PAI didesain dengan berbasis multikultur dan inklusif
Upaya menjadi muslim-muslimah inklusif-pluralis
1. Adanya kesadaran Islam yang sehat; akan mampu melihat dengan
jernih sisi kebenaran yang terdapat dalam agama lain karena semua agama
mempunyai nilai-nilai kebenaran yang bersifat universal; tidak fanatik
yang berlebihan; selalu membuka diri dengan orang lain walaupun berbeda
agama.
2. Amar ma’ruf nahi mungkar; memberi peluang bagi tumbuhnya
kebebasan berfikir dan mendorong terwujudnya kondisi demokratis. Jika
amar ma’ruf nahi munkar tidak berjalan, maka akan sangat mungkin
tumbuhnya kemungkaran yang tidak terhitung, tanpa ada yang berani
mengkritik dan reformasi sosial. Kondisi ini akan melahirkan sikap anti
pluralisme. Sayangnya konsep amar ma’ruf nahi munkar sering dipahami
secara keliru dan bahkan melawan pluralisme dengan tindakan kekerasan.
Ini jika amar maruf nahi munkar berada di tangan orang-orang totaliter
yang memeliki jargon “satu kata” hanya mereka yang benar sedangkan orang
lain salah. Padahal Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan
(sebaliknya dengan hikmah—arif bijaksana–,uswatun hasanah, mau’idhah
hasanah). Agama seharusnya dapat mendorong umatnya untuk menegakkan
perdamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, bukan sebaliknya
dijadikan tameng untuk mengeksekusi penganut agama lain. Inilah
penistaan agama.
3. Dialog antarumat beragama. Salah satu faktor penyebab
terjadinya konflik keagamaan adalah adanya paradigma keberagamaan
masyarakat yang masih eksklusif (tertutup), ini dapat membentuk pribadi
yang antipati terhadap pemeluk agama lainnya. Dengan dialog akan
memperkaya wawasan kedua belah pihak dalam rangka mencari
persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam
suatu masyarakat, yaitu toleransi dan pluralisme.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bom_Bali_2000
http://www.google.co.id/search?q=pembakaran+gereja
http://arrahmah.com/read/2010/08/21/8843-pembakaran-mesjid-terjadi-di-sumatera-utara-luput-dari-perhatian-media-nasi.html
http://www.tempo.co/read/news/
0 comments:
Post a Comment
Komen Disini